pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya
pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian ESDM di daerah
perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang energi dan sumber daya mineral
pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional
pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian ESDM